Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan nenek di Ciamis yang sempat menggemparkan warga. Pelakunya ternyata adalah cucunya sendiri, seorang pria berusia 25 tahun berinisial A. Setelah melarikan diri selama beberapa hari, tim Resmob Polres Ciamis berhasil meringkus A di daerah Garut, Jawa Barat, tanpa perlawanan berarti.
Dalam penangkapan tersebut, polisi langsung membawa A ke Mapolres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wajah A akhirnya terungkap ke publik saat konferensi pers digelar. Petugas memajang foto tersangka dengan pakaian tahanan, lengkap dengan tangan diborgol. Wajahnya terlihat datar, tanpa ekspresi menyesal.
Kapolres Ciamis menyampaikan bahwa A diduga kuat membunuh neneknya karena masalah ekonomi dan dendam pribadi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku memanfaatkan momen ketika rumah korban dalam keadaan sepi. Ia masuk diam-diam, lalu melakukan tindakan keji tersebut dengan alat yang sudah dipersiapkan.
Polisi menemukan barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa sang nenek, serta jejak pelaku di sekitar lokasi. Pelaku juga mengaku sempat menjual beberapa barang milik korban untuk membiayai pelariannya ke Garut link medusa88.
Kini A dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati. Proses hukum terus berjalan dan pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tanpa sumber jelas.
Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, bahkan terhadap orang terdekat sendiri.